Find Us On Social Media :

Video Alur Perpanjang SIM C di Satpas, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Disiapkan Pemohon

By Fadhliansyah, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:22 WIB
Video Alur Perpanjang SIM C di Satpas, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Disiapkan (YouTube/Gridmotor)


MOTOR Plus-online.com - Video alur perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satpas, ini biaya dan syarat yang harus disiapkan.

SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dimilik oleh pengendara kendaraan bermotor.

Dengan memiliki SIM, tandanya brother legal dan memenuhi syarat untuk mengendarai motor di jalan raya.

Tetapi SIM memiliki masa berlaku yang akan habis setiap 5 tahun sekali.

Kalau sudah begitu, brother harus segera memperpanjang SIM.

Jangan sampai telat memperpanjang SIM, karena kalau masa berlakunya sudah habis brother harus membuat SIM baru lagi.

Perpanjang SIM bisa dilakukan di Mobil SIM Keliling atau Satpas SIM.

Tentunya ada beberapa dokumen atau syarat yang harus dilengkapi saat perpanjang SIM.

Baca Juga: Ternyata Bikin SIM Baru Gampang Banget, Cukup Penuhi Syarat Ini Buruan Urus