MOTOR Plus-online.com - Enak banget pajak motor mati bisa langsung hidup lagi hanya berlaku di 10 daerah ini.
Pajak motor mati bisa hidup lagi karena masih ada program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Enggak cuma pemutihan denda pajak, ada juga diskon pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan dan diskon pajak kendaraaan bermotor berlaku di 10 daerah atau provinsi di Indonesia.
Jadi buat bikers yang telat bayar pajak kendaraan bisa langsung samperin Samsat di masing-masing daerah.
Perhatikan baik-baik nih batas waktunya karena beberapa daerah masa berlaku program pemutihan pajak dan diskon habis di bulan ini.
1. Jawa Timur
Berikut program pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Jawa Timur:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya
- Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga
- Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.
Batas akhir sampai 9 Desember 2021.
Baca Juga: Siapin STNK dan BPKB, Wilayah Ini Kasih Diskon Pajak Kendaraan hingga Gratis Balik Nama
Baca Juga: Asyik Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen Diperpanjang Sampai Tanggal Segini, Buruan Urus