Find Us On Social Media :

Tukang Parkir Nangis Kehilangan Pekerjaan, Dilaporin Bisa Masuk Penjara 9 Tahun

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi tukang parkir. Tukang parkir nangis guling-guling kehilangan pekerjaan mereka, jika dilaporin ke polisi bisa masuk penjara 9 tahun. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Tukang parkir nangis guling-guling kehilangan pekerjaan mereka, jika dilaporin ke polisi bisa masuk penjara 9 tahun.

Seperti brother tahu, minimarket seperti Indomaret pasti punya tukang parkir.

Namun kayaknya tukang parkir bakal nganggur karena sebuah cuitan di Twitter.

Baru-baru ini viral di media sosial Twitter cuitan tentang parkir gratis di Indomaret.

Cuitan tersebut memuat foto banner di sebuah Indomaret.

Pada banner tersebut, konsumen Indomaret bisa lapor polisi jika diminta uang parkir.

Cuitan viral itu dikirim akun Twitter @RDNADN, Selasa (26/10/2021).

“Khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke polsek terdekat atau hubungi Polse Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi,” demikian pernyataan dari banner tersebut.

Baca Juga: Viral, Minimarket Ini Bongkar Cara Agar Tak Dipalak Tukang Parkir Liar

Baca Juga: Wajib Tahu Nih, Perbedaan Tukang Parkir Liar Dan Tukang Parkir Resmi