Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah, Begini Cara Bedain Tukang Parkir Resmi dan Tukang Parkir Liar

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:20 WIB
Ilustrasi. Jangan sampai salah, begini cara bedain tukang parkir resmi dan tukang parkir liar, pemotor wajib tahu nih. (Tribun Palembang)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai salah, begini cara bedain tukang parkir resmi dan tukang parkir liar, pemotor wajib tahu nih.

Tukang parkir jadi perdebatan netizen karena spanduk yang melarang adanya tukang parkir.

Padahal tukang parkir cukup membantu dalam urusan memundurkan motor.

Biasanya tukang parkir mematok jasanya sebesar Rp 2 ribu saja.

Namun enggak jarang ada tukang parkir yang malas-malasan, tidak mau memundurkan motor dan hanya minta uang parkir saja.

Baru-baru ini viral di media sosial Twitter tukang parkir enggak boleh meminta duit parkir di minimarket Indomaret.

Pihak Indomaret ingin konsumen parkir gratis, dan konsumen diminta melapor polisi jika diminta uang tukang parkir liar.

Lalu sebenarnya bagaimana sih membedakan tukang parkir resmi dan tukang parkir liar?

Viral spanduk Indomaret, tukang parkir bisa dilaporin ke polisi hingga masuk penjara. (Twitter/RDNADN)

Baca Juga: Tukang Parkir Nangis Kehilangan Pekerjaan, Dilaporin Bisa Masuk Penjara 9 Tahun

Baca Juga: Viral Spanduk Indomaret Minta Laporkan Tukang Parkir, Ini Kata Polisi