MOTOR Plus-online.com - Ketika mengendara motor atau mobil banyak yang ing bebas tilang oleh polisi.
Mau bebas tilang oleh polisi pasang saja stiker sakti ini dijamin akang langsung disuruh jalan ketika razia atau operasi pajak.
Perlu diingat yang stiker sakti bebas tilang ini bisa dimiliki oleh setiap orang yang punya kendaraan.
Stiker bebas tilang bukan berlogo keluarga besar Polri atau keluarga besar TNI.
Adapun stiker bebas tilang ini resmi dikeluarkan oleh Polri sebagai wujud patuh terhadap kewajiban.
Stiker bebas tilang oleh polisi tersebut berupa stiker hologram sebagai bukti lunas bayar pajak.
Tentu saja bebas tilang asal didukung kelengkapan berkendara lainnya seperti helm dan kendaraan lain jalan.
Dalam waktu dekat akan diterapkan stiker hologram sebagai program digitalisasi hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja.
Baca Juga: Kepoin Biaya dan Cara Dapat Stiker Hologram Untuk Kendaraan Biar Gak Kena Tilang Polisi