MOTOR Plus-online.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru pemerintah akan memperketat aturan perjalanan.
Seperti yang brother ketahui, libur Natal dan Tahun Baru 2022 memang sebentar lagi akan terjadi.
Biasanya pada hari libur tersebut, masyarakat akan berbondong-bondong melakukan liburan di luar kota.
Begitu juga dengan bikers, yang biasanya merencanakan agenda turing akhir tahun ke luar kota.
Tetapi menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, pemerintah sedang menyusun aturan baru terkait persyaratan perjalanan penumpang, khususnya ke luar kota.
Hal tersebut harus dilakukan walaupun saat ini kondisi kasus aktif Covid-19 sudah menurun, serta jangkauan vaksinasi telah cukup luas.
"Meskipun situasi berbeda, namun demikian kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan," ujar Adita dalam sebuah acara Diskusi Produktif, Rabu (3/11/2021).
"Jadi pemerintah sedang menyusun langkah-langkah itu apakah itu pembatasan mobilitas dan pengetatan syarat (perjalanan)," sambungnya.
Baca Juga: Asyik Bener, Garage_Plus62 Ajak Karyawan dan Pelanggannya Turing Kuliner