MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Senin 8 November 2021.
Saat memperpanjang SIM, nantiya pemohon mendapatkan SIM baru dan sebuah kartu berwarna biru.
Tapi tau enggak sih apa fungsi kartu tersebut?
Pertama harus tau dulu nih nama kartu tersebut adalah kartu asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB).
Harga kartu ini sebesar Rp 30.000.
Asuransi ini nantinya berlaku jika terjadi kecelakaan berkendara yang mengakibatkan cacat permanen atau meninggal dunia.
Untuk mengajukan proses pengajuan klaim, pengemudi harus memenuhi syarat.
Pertama, pengemudi harus berkoordinasi dengan dengan pihak asuransi.
Baca Juga: Sering Disebut Surat, Mengapa SIM Berbentuk Kartu? Begini Alasannya
Baca Juga: Awas Salah Sebut, Sanksi Tilang Gak Punya SIM dengan Gak Bawa SIM Beda Loh