MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Rabu 10 November 2021.
SIM Jadi syarat penting pengendara di jalan.
Makanya diharapkan perpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Untuk memudahkan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling.
Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat gak perlu lagi jauh-jauh datang ke Satpas.
Tinggal mencari lokasi SIM Keliling yang terdekat.
Dari pengalaman MOTOR Plus-online.com, proses perpanjangan SIM di SIM Keliling memang terbilang mudah dan praktis.
Hanya memakan waktu kurang lebih 30-45 menit saja, SIM baru sudah bisa didapatkan.
Baca Juga: Sering Disebut Surat, Mengapa SIM Berbentuk Kartu? Begini Alasannya
Baca Juga: Awas Salah Sebut, Sanksi Tilang Gak Punya SIM dengan Gak Bawa SIM Beda Loh