MOTOR Plus-online.com - WNI peserta BPJS Ketenagakerjaan siap-siap dapat uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Menurut rencana sebanyak 1,6 juta orang akan diberikan bantuan Rp 1 juta ini.
Uang tunai Rp 1 juta yang disalurkan pemerintah merupakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pemberian BSU Rp 1 juta ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021.
Dengan terbitnya Permenaker ini, penerima bantuan subsidi gaji diperluas, tak hanya diperuntukkan di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri.
"Semua dapat BSU akhirnya, kecuali nakes dan tenaga pendidik." ucapnya dikutip dari Kompas.com.
"Intinya BSU 2021 sekarang berlaku untuk seluruh provinsi, dan seluruh kabupaten/kota," lanjutnya.
Baca Juga: Asyiknya Penerima Bantuan Rp 1 Juta Makin Banyak, Buruan Cek Online Begini Caranya