MOTOR Plus-Online.com - Mau perpanjang SIM, polisi beri bocoran kapan waktu yang pas, jangan sampai lupa brother!
Brother pasti paham jika Surat Izin Mengemudi (SIM) memang wajib dimiliki pemotor dan pengemudi mobil.
Nah brother juga jangan lupa perpanjang SIM C atau SIM A jika masa berlakunya sudah mau habis.
Kalau tidak sengaja lupa atau malas memperpanjang, bisa gawat urusannya.
Meski bisa juga dijadikan sebagai identitas seseorang, SIM berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama untuk masa berlakunya.
Makanya brother harus ingat, memperpanjang periode berlaku SIM jangan tunggu sampai masa berlakunya habis.
Jadi sebelum masa berlaku SIM habis, brother sebagai pemilik harus segera melakukan perpanjangan.
Ini karena jika terlambat memperpanjang masa berlakunya, SIM sudah tidak bisa diperpanjang lagi.
Baca Juga: Gawat Kalau Sampai Lupa, Polisi Kasih Bocoran Waktu yang Pas Buat Perpanjang SIM
Baca Juga: Sering Disebut Surat, Mengapa SIM Berbentuk Kartu? Begini Alasannya