MOTOR Plus-online.com - Polisi menggelar Operasi Zebra 2021 salah satu target incarannya penyalahgunaan pelat nomor berkode ini, itu cek baik-baik kendaraan sebelum jalan.
Ada baiknya melaukan pengecekan sebelum berkendara termasuk juga cek pelat nomor kendaraan Anda.
Soalnya, Operasi Zebra Jaya 2021 akan menindak kendaraan dengan pelat nomor dengan kode khusus ini.
Operasi Zebra Jaya digelar sejak Senin, (15/11/2021) hingga 2 minggu ke depan atau 14 hari.
Operasi Zebra Jaya 2021 berlangsung dari 15 sampai 28 November 2021 selain pengecekan pelat nomor kendaraan.
Jangan lupa untuk menyiapkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan Anda.
Polisi melakukan penindakan kendaraan dengan pelat nomor berkode khusus dalam Operasi Zebra Jaya 2021.
Seperti diungkapkan Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, operasi Zebra Jaya 2021 dilakukan secara gabungan dengan melibatkan personel Ditlantas, Dishub dan Satpol PP.
Baca Juga: Stiker Sakti Tempel di Motor Langsung Bebas Tilang, Cukup Lakukan Ini Biar Dapat Stikernya
Baca Juga: Awas Kena Tilang, Polisi Tahu Pajak Motor Sudah Mati dari Stiker yang Nempel di Pelat Nomor
Seperti penggunaan pelat nomor RFS, RFD, dan sebagainya yang dikhawatirkan akan disalahgunakan.