MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis 18 November 2021.
Tenang perpanjang SIM bisa dimana saja, artinya tidak harus sesuai domisili.
Hal ini dibenaekan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Menurutnya, mengatakan perpanjang SIM itu bisa saja dilakukan di mana saja.
Adapun persyaratannya ppemohon memiliki kartu identitas atau e-KTP.
"Bisa asalkan memiliki kartu identitas dan SIM belum habis masa berlakunya, karena sudah online," kata mantan Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.
Bahkan untuk mempermudah pemilik SIM, pemohon bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang sudah tersebar di setiap wilayah Indonesia.
Layanan SIM keliling 18 November 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Lebih Pilih Tahan SIM Ketimbang STNK Saat Razia Operasi Zebra 2021