Find Us On Social Media :

6 Jenis Usaha Bisa Dapatkan Bantuan Rp 2 Juta, Disalurkan 24 November Ini

By Ahmad Ridho, Jumat, 19 November 2021 | 16:35 WIB
Siap-siap 6 jenis usaha ini akan dapat bantuan Rp 2 juta dari pemerintah, cek syaratnya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap 6 jenis usaha ini akan dapat bantuan Rp 2 juta dari pemerintah, cek syaratnya.

Para pemilik usaha bersiap untuk dapat uang tunai Rp 2 juta dari pemerintah, disalurkan bulan November ini.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan bantuan pada November 2021.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kemenparekraf melalui Instagram resminya @kemenparekraf.id pada 14 November 2021.

Bantuan pemerintah bagi #SobatParekraf hadir kembali,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Bantuan yang akan disalurkan ini diberi nama Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).

Ada kriteria-kriteria tertentu yang diperbolehkan untuk mendaftar BPUM Kemenparekraf, simak artikel ini hingga habis untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Seperti diketahui, BPUP adalah bantuan yang akan diberikan pemerintah melalui Kemenparekraf kepada usaha pariwisata dalam rangka reaktivasi usaha.

Baca Juga: 100 Ribu Pelaku Usaha Segera Dibagikan Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan November Ini