Find Us On Social Media :

Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 20 November 2021 | 18:39 WIB
Foto Ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan sampai bebas denda, berlaku sampai tanggal segini. (MOTOR Plus Online/Galih)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget ada diskon pajak kendaraan sampai bebas denda, berlaku sampai tanggal segini buruan bayar.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan nih.

Lagi ada keringanan pajak kendaraan, bisa bayar pajak motor lebih enteng nih.

Bahkan, diskon pajak kendaraan yang berlaku menggiurkan, yuk disimak.

Kabar gembira tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Pihaknya kasih keringanan pajak kendaraan bermotor dan sanksi administrasi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.545/2021 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor

Hal itu sesuai keputusan Gubernur Kaltara, Drs Zainal Arifin Paliwang.

Baca Juga: Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Ayo ke Samsat Terdekat

Baca Juga: 9 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Tahun, Isi Dompet Bisa Selamat