MOTOR Plus-online.com - Banyak yang senang sekaligus penasaran kenaikan UMP 2022 masing-masing daerah.
Asyik UMP 2022 mengalami kenaikan sebanyak 26 daerah sudah diumumkan bisa cek provinsi masing-masing naiknya berapa.
Ini kabar uang ditunggu para pekarja berapa sih besarnya kenaikan UMP 2022 nanti.
Lumayan diketahuinya UMP 2022 sebagai bahan pertimbangan sekaligus untuk mengatur ekonomi dan belanja keluarga.
Kabar baiknya tidak hanya Jakarta yang mengalami kenaikan namun semua daerah mengalami naik.
Sudah banyak daerah telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2022.
UMP 2022 mengalami prosentase kenaikan rata-rata yakni sebesar 1,09 persen.
Kenaikan UMP 2022 disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar konferensi pers tentang Kebijakan Penetapan UMP 2022 pada 16 November 2021.
Baca Juga: Catat Bro! 10 Daerah Ini Punya UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, Kamu Termasuk Gak?