Find Us On Social Media :

Siapin NPWP, KTP dan NIB, Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Pemilik Usaha, Buruan Sikat

By Ahmad Ridho, Jumat, 26 November 2021 | 07:38 WIB
Jangan lupa siapin NPWP, KTP dan NIB biar dapat bantuan uang Rp 1,8 juta dari pemerintah. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa siapin NPWP, KTP dan NIB biar dapat bantuan uang Rp 1,8 juta dari pemerintah.

Bantuan uang tunai masih disalurkan pemerintah sampai dengan bulan November 2021 ini.

Diantaranya ada subsidi gaji (BSU), BLT PKH, diskon listrik sampai bantuan kuota internet gratis.

Buat pemilik usaha cepat diurus karena ada bantuan Rp 1,8 juta dari pemerintah.

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) khusus bagi pelaku usaha pariwisata.

Bantuan bernama Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) ini besarannya adalah Rp 1,8 juta.

Sebagai informasi, BPUP diberikan untuk pemilik enam jenis usaha.

Yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.

Baca Juga: Mau Uang Bantuan Rp 9 Juta dari Pemerintah Buruan Daftar, Disalurkan Akhir Bulan November 2021