MOTOR Plus-online.com - Pemerintah masih terus mengucurkan uang untuk masyarakat termasuk bantuan Rp 8 juta ini.
Enak bener per orang dapat bantuan Rp 8 juta dari pemerintah caranya cukup daftarkan diri di kecamatan di bulan November ini.
Selain bantuan Rp 8 juta ini pemerintah juga telah memberikan bantuan Rp 1 juta, Rp 1,2 juta dan bantuan s/d Rp 3 juta.
Sasaran bantuan Rp 8 juta atau bansos ini berbeda dengan bantuan Rp 1 juta, Rp 1,2 dan bantuan s/d Rp 3 juta.
Bantuan Rp 1 juta untuk karyawan, bantuan Rp 1,2 untuk pelaku usaha UMKM dan bantuan PKH s/d Rp 3 juta untuk masyarakat miskin.
Dasarnya pemberian bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban ekonomi di masa pandemi.
Begitupun bantuan Rp 8 juta yang diberikan per kepala kepada mahasiswa yang masih aktif kuliah.
Bantuan Rp 8 juta diberikan lewat dinas sosial kabupaten atau kodya untuk biaya kuliah mahasiswa.
Baca Juga: Siapin KTP, 5 Bantuan dari Pemerintah Cair Hingga Akhir Tahun
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Bakal Ditransfer Pemerintah Lagi, SIapkan E-KTP