Find Us On Social Media :

Buruan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 8 Wilayah Ini, Paling Cepat Sampai Tanggal Segini

By Fadhliansyah, Kamis, 2 Desember 2021 | 19:00 WIB
Buruan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 8 Wilayah Ini, Paling Cepat Sampai Tanggal Segini (Fadhli/MOTOR Plus)


MOTOR Plus-online.com - Buruan ada pemutihan pajak kendaraan di 8 wilayah ini, paling cepat sampai tanggal segini.

Saat ini masih banyak wilayah yang memberlakukan pemutihan serta diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diberikan di masa pandemi, dengan tujuan meringankan beban masyarakat.

Karena itu artinya masyarakat yang menunggak pajak gak perlu membayar dendanya, hanya tinggal pajak pokoknya saja.

Nah sebelum masa pemutihan berakhir, catat nih wilayah-wilayah yang menerapkan pemutihan pajak.

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemutihan denda pajak kendaraan juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta.

Pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan di Yogyakarta akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Samsat Kota Yogyakarta (@samsatjogjakarta)


Adapun relaksasi yang diberikan oleh Pemprov antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja (SWDKLLJ) tahun yang lewat.

Baca Juga: Pemerintah Incar Penunggak Pajak Kendaraan Mulai Tahun Depan, Yuk Buruan Bayar