MOTOR Plus-online.com - Akhir pekan ini ganjil genap diberlakukan lagi di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sistem ganjil genap tepatnya sudah berlaku sejak hari Jumat (3/12/2021) kemarin, sampai hari Minggu (5/12/2021) besok.
Satuan Lalulintas Polres Bogor tidak hanya memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak Bogor saja, tetapi juga pada jalur alternatif di Sentul.
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," kataujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, dikutip dari Tribunnews.com.
AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.
"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.
"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.
Baca Juga: Bikers Mau Liburan ke Lokasi Wisata di DKI Jakarta, Catat Aturan dan Titik Ganjil Genap yang Berlaku