MOTOR Plus-Online.com - Waspada maling motor berkedok debt collector alias penagih hutang.
Seperti yang terjadi pada Korban bernama Galih Rakasiwi (31).
Motor miliknya diambil paksa oleh dua orang pelaku beriniasial IA alias Bojong (30) dan AY (24) alias Dower.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Wahyudi saat itu korban berboncengan dengan rekannya dari PT Fortune di daerah Rorotan.
Namun ditengah jalan, korban diberhentikan para pelaku yang datang dengan tiga sepeda motor.
Kawanan maling berjumlah enam orang, di mana salah satunya merupakan seorang wanita.
“Korban diadang oleh kedua pelaku (IA dan AY) dan tiga orang lainnya yang salah satunya perempuan dengan menggunakan tiga sepeda motor,” kata Wahyudi dikutip dari Tribunnews.com.
Pelaku AY kemudian meminta korban dan rekannya turun dari motor.
Baca Juga: Maling Motor Pura-pura Jadi Debt Collector, Cegat Pemotor Dan Rampas Yamaha Fino