MOTOR Plus-online.com - Ada pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di 8 wilayah ini, kesempatan emas nih buat bikers yang menunggak pajak.
Pemutihan pajak kendaraan ini diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19.
Karena dengan adanya pemutihan pajak, berarti brother yang menunggak gak perlu pusing membayar dendanya.
Brother cukup membayar pajak pokoknya saja, tanpa harus pusing memikirkan denda menunggaknya.
Biar lebih jelas, berikut ini daftar wilayah yang menggelar pemutihan pajak di akhir tahun 2021.
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Pemutihan denda pajak kendaraan juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta.
Pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan di Yogyakarta akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.
Adapun relaksasi yang diberikan oleh Pemprov antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja (SWDKLLJ) tahun yang lewat.
Baca Juga: Kesempatan Buat Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini