MOTOR Plus-online.com - Bukan main, ada 2 kasus polisi dikeroyok gara-gara bubarkan aksi balap liar di Jakarta selama tahun 2021 ini.
Balap liar memang dilarang dilakukan karena bisa membahaykan diri sendiri dan pengendara lain.
Sudah begitu balap liar suka menutup jalan dan membuat kemacetan.
Dalam membasmi aksi balap liar, polisi tidak segan-segan turun tangan untuk membubarkan.
Tapi bukannya bubar, para pelaku balap liar ini malah nekat menyerang polisi.
Setidaknya ada 2 kasus polisi dikeroyok pelaku balap liar yang enggak mau dibubarkan.
Ditambah kedua kasus ini sama-sama terjadi di Jakarta loh.
1. Aiptu Suwandi dikeroyok saat bubarkan balap liar di Cilandak
Pada bulan Juli lalu, polisi bernama Suwardi mendapatkan laporan ada kerumunan balap liar di Jalan TB Simatupang (8/7/2021).
Baca Juga: Tegang, Video Detik-detik Anggota Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar
Baca Juga: Pelaku Balap Liar Pengeroyok Polisi Di Bundaran Pondok Indah Sudah Tertangkap, Ini Dia Identitasnya