MOTOR Plus-online.com - Mantan narapidana baru keluar dari penjara malah menggadai motor temannya buat open BO dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pria bernama Putu Sugiarta (27), baru saja keluar dari Lapas Karangasem, Bali.
Namun, pria asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Kabupaten Buleleng, Bali, itu kini kembali diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi, 2 Desember 2021 lalu.
Residivis kasus pencurian itu diamankan kembali lantaran meminjam motor temannya dan langsung digadaikan.
Uang hasil gadai itu digunakan Putu Sugiarta untuk Open BO menyewa PSK.
Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana menuturkan, kasus tersebut berawal pada Kamis 25 November 2021.
Sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku dijemput oleh temannya yang merupakan korban atas nama Made Okaria.
Pria asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu, menjemput pelaku di Kediri, Kabupaten Tabanan dan diajak ke kos korban di Banjar Gulingan Tengah.
Baca Juga: Heboh, Motornya Dirampas Cewek Open BO Usai Wik-wik, Pria Ini Ngaku Dibegal Polisi
Baca Juga: Asyik Nih, Motor Klasik Bisa Digadaikan di Pegadaian, Ini Syaratnya