Find Us On Social Media :

Uang Rusak Jangan Buru-buru Dibuang, Masih Laku Sesuai Syarat Dan Penukarannya

By Erwan Hartawan, Kamis, 9 Desember 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi uang rusak bisa ditukarkan (Dok Bank Indonesia)

MOTOR Plus-Online.com - Punya rusak karena sobek, bekas terkabar, dan dimakan rayap jangan buru-buru dibuang.

Ternyata uang tersebut masih ada harganya lo.

Bank Indonesia masih menerima penukaran uang yang sobek dan rusak.

Hal ini diungkapkan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan.

menurutnya penukaran uang dapat dilakukan di emua kantor Bank Indonesia (BI) yang ada.

Namun tentu saat penukaran uang ada beberapa syarat yang harus dipahami.

"Iya, tentu bisa diganti di Bank Indonesia dengan beberapa syarat," ujarnya dikutip dari Kompas.com

Junanto menjelaskan, uang yang rusak dapat diganti dengan catatan, ciri-ciri keaslian uang tersebut masih bisa dikenali.

Baca Juga: Anda Langsung Dapat Uang Rp 4,4 Milyar 1 Rumah dan 10 Mobil Asal Mau Kawini Cewek Cakep Anak Bos Ini

"Syaratnya, secara fisik lebih besar dua pertiga ukuran aslinya, dan ciri uang dapat dikenali keasliannya," katanya lagi.