MOTOR Plus-Online.com - Bukan Hoax kalo makin banyak wilayah yang kasih pemutihan pajak dan diskon kendaraan.
Pemutihan ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
Jadi brother punya tunggakan pajak tidak perlu bayar denda loh.
Cukup membayar pokok pajaknya saja.
Menurut penulusuran dari Motor Plus, setidaknya ada 12 wilayah yang masih memberikan pemutihan pajak kendaraan, sebagai berikut:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Pemutihan denda pajak kendaraan juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta.
Pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan di Yogyakarta akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.
Adapun relaksasi yang diberikan oleh Pemprov antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja (SWDKLLJ) tahun yang lewat.
Baca Juga: Cuma Sampai Bulan Ini 7 Wilayah Berlakukan Pemutihan Pajak, Buruan Siapin STNK dan BPKB