MOTOR Plus-online.com - Pemerintah resmi mengumumkan pembatalan PPKM Level 3, 11 juta orang akan lakukan ini saat Nataru.
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah masih memberlakukan PPKM saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rencananya PPKM Level 3 akan diberlakukan saat Nataru nanti.
Tapi ternyata pemerintah malah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) ada kecenderungan cukup besar dari masyarakat melakukan mobilitas atau perjalanan.
Terutama setelah pemerintah resmi mengumumkan pembatalan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia beberapa hari lalu.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, menjelang Nataru selalu ada kecenderungan peningkatan mobilitas masyarakat dengan berbagi kepentingan.
Dari hasil survei setelah pengumuman pembatalan PPKM Level 3, ditemui adanya potensi mobilitas masyarakat sebanyak 11 juta orang.
Baca Juga: Ini Alasan PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru Resmi Dibatalkan Pemerintah
Baca Juga: PPKM Level 3 Gak Jadi Diterapkan Saat Libur Nataru, Ini Tujuan Polisi Tetap Dirikan Pos Cek Poin