Find Us On Social Media :

Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda dan Progresif, Berlaku Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Jumat, 10 Desember 2021 | 12:45 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Bayar pajak kendaraan bebas denda dan progresif. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak kendaraan bebas denda dan pajak progresif, berlaku sampai tanggal segini cepetan diurus.

Kesempatan bagus buat bikers bayar pajak kendaraan, lagi ada program pemutihan nih.

Program pemutihan pajak kendaraan ini gak cuma sekedar hapus denda dan pajak progresif.

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan, disimak sampai habis ya bro.

Program tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat Aceh.

Aturan mengenai masa pemutihan pajak bermotor ini tertuang dalam Pergub Nomor 47 tahun 2021 pada pasal 5 ayat 1.

Ada beberapa jenis keringanan pajak yang diberi Pemerintah Aceh pada masa pemutihan kali ini.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di 8 Wilayah, Kesempatan Emas Buat Bikers yang Menunggak Pajak Nih

Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan