MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi peras istri terduga penadah motor curian, harus bayar Rp 2 juta biar suaminya tidak ditembak.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Helvetia dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman.
Dugaan pemerasan dilakukan oknum terhadap keluarga dari terduga kasus penadahan bernama Ramli alias Kojek (37).
Terkait peristiwa ini, Tribun Medan sempat mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, namun sampai saat ini beluma ada jawaban.
Sementara itu, terkait kasus ini, pihak keluarga Kojek mengaku bahwa oknum penyidik Polsek Helvetia meminta uang Rp 2 juta.
Oknum ini menyebut tak akan menembak Kojek jika uang Rp 2 juta diberikan.
Kojek yang sempat ditemui istrinya di Polsek Helvetia juga babak belur.
Menurut pengakuan Eva Susmar Munthe (39), kasus ini berawal ketika suaminya pamit pergi dari rumah pada 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Tolak Laporan Perampokan Pengemudi Wanita, Anggota Polisi Dicopot
Baca Juga: Viral Video Oknum Petugas Samsat Minta Uang Rp 400 Ribu Saat Urus STNK Motor Hilang