Find Us On Social Media :

Libur Nataru, Polda Jabar Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan di Kota Bogor

By Erwan Hartawan, Kamis, 16 Desember 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi Ganjil-genap Kota Bogor (Motor Plus/ Erwan)

MOTOR Plus-Online.com - Polda Jawa Barat (Jabar) bakal memberlakukan ganjil-genap di Kota Bogor.

Ini dalam rangka menekan potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ganjil genap dianggap berhasil untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain di Kota Bogor, kebijakan ganjil genap juga berlaku untuk Kabupaten Bogor,Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

“Dalam pengamanan perayaan tahun baru karena sebagian masyarakat kita merayakan natal dan tahun baru, beberapa pola pengamanan akan dilakukan kepolisian,” ucap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana dikutip dari Kompas.com.

Suntana menjelaskan, bahwa Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan PPKM level 1.

Meski begitu petugas kepolisian tetap ingin mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi, Ganjil Genap Masih Berlaku Hari Ini di 13 Ruas Jalan di Jakarta