MOTOR Plus-online.com - Jalan tol ini bisa dilewati motor, hanya ada dua di Indonesia.
Berita motor masuk jalan tol, masih ramai di kota-kota besar terutama Jakarta.
Motor memang dilarang masuk ruas jalan tol, yang dirancang khusus dilewati mobil dan kendaraan besar saja.
Namun melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009, pemerintah mengizinkan motor melintasi jalan tol.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Berbaju Loreng Masuk Jalan Tol, Diduga Pelat Nomor Palsu
Tentunya jalan tol yang bisa dilewati motor, berbeda dengan biasa dilewati mobil.
Karena ada ruas khusus di sampingnya, agar motor tetap aman karena tidak menyatu dengan jalur mobil.
Ada dua jalan tol di Indonesia yang bisa dilewati motor, yuk kita absen satu-satu.