MOTOR Plus-online.com - Enak banget, pemutihan pajak kendaraan diperpanjang lagi sampai bulan Maret 2022 mendatang, cepetan urus.
Kabar bagus buat bikers penunggak pajak kendaraan bermotor.
Soalnya pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai tahun depan.
Padahal seharusnya pemutihan pajak kendaraan berlangsung sampai akhir tahun 2021 ini.
Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memperpanjang masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaran bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor itu berlaku sampai tanggal 15 Maret 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKB serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor yang ditandatangani gubernur pada 15 Desember 2021.
Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Sampai Bebas Denda Cuma Sampai Tanggal Segini, Cepetan Bayar