Find Us On Social Media :

Gampang, Ini Langkah-langkah Proses Balik Nama Motor Bekas yang Gak Ada STNK

By Fadhliansyah, Selasa, 21 Desember 2021 | 12:42 WIB
Ilustrasi STNK. Gampang, Ini Langkah-langkah Proses Balik Nama Motor Bekas yang Gak Ada STNK (Otofemale.grid.id)


MOTOR Plus-online.com - Beli motor bekas yang gak ada STNK? tenang bro bisa diurus kok, begini caranya.

Salah satu hal yang wajib dilakukan saat membeli motor bekas, adalah melakukan proses balik nama.

Hal itu dilakukan agar mempermudah pengurusan pajak tahunan nantinya, karena data di STNK dan BPKB akan diganti dengan pemilik baru.

Tetapi yang jadi masalah, bagaimana kalau kendaraan bekas yang dibeli STNK-nya hilang?

Karena STNK lama menjadi salah satu syarat balik nama kendaraan bermotor.

Nah brother pemilik kendaraan tidak perlu khawatir dengan masalah ini.

Soalnya membeli kendaran bekas yang STNK-nya hilang juga dapa diurus secara langsung dengan langkah-langkah yang cukup mudah.

Hal pertama yang perlu dilakukan yakni mengajukan permohonan pembuatan surat kehilangan dari kepolisian di kantor Polres daerah tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Jual Motor atau Mobil Anda Bisa Tersangkut Kasus Teroris Cepat Urus Sebelum Ditangkap Densus