Find Us On Social Media :

5 Golongan Ini Akan Dibagikan Uang Rp 3 Juta dari Pemerintah, Lekas Siapkan Persyaratannya

By Ahmad Ridho, Selasa, 21 Desember 2021 | 21:21 WIB
Jangan lupa, 5 golongan ini bersiap mendapat bantuan Rp 3 juta dari pemerintah. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa, 5 golongan ini bersiap mendapat bantuan Rp 3 juta dari pemerintah.

Siapkan persyaratan pencairan batuan Rp 3 juta dan perhatikan siapa saja yang kebagian bantuan ini.

Jika data dan calon penerima bantuan sesuai, uang Rp 3 juta akan disalurkan.

Akhir tahun atau bulan Desember 2021 pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Diantaranya adalah program bantuan uang tunai yang akan diserahkan kepada 5 golongan hingga Rp3 juta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat harus mendaftarkan/ mengajukan secara mandiri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Maka dari itu, simak caranya yang akan dibahas pada akhir artikel ini.

Bantuan akhir tahun yang akan diterima masyarakat hingga Rp3 juta yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP Kepada Petugas Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Langsung Bisa Diambil

Baca Juga: WNI Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Tahun Depan, Catat Bocoran Tanggal Pendaftarannya