MOTOR Plus-online.com - Tunggu apa lagi tinggal hitungan hari, pemerintah provinsi DKI Jakarta lagi ada pemutihan dan diskon pajak kendaraan nih.
Bikers di DKI Jakarta yang masih menunggak atau belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) buruan datang ke Samsat terdekat.
Gak perlu was-was perpanjang STNK yang nunggak setahun atau beberapa tahun sebelumnya.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar pemutihan dan diskon bagi bikers yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemutihan pajak ini berarti bagi yang menunggak PKB, gak perlu pusing mesti bayar dendanya,
Bikers cukup perlu membayar pokok pajaknya saja.
Hal itu seperti dijelaskan Wahyu Dianari selaku Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) PKB soal program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor itu merupakan insentif fiskal tahun 2021.
"Dengan diluncurkannya Pergub 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Insentif akhir Tahun," kata Wahyu Dianari, dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Enak Bener Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Bayar Setahun Cepat Bayar Cuma Berlaku Desember Ini Loh