Find Us On Social Media :

Mau Liburan Natal dan Tahun Baru ke Puncak Wajib Bawa Ini, Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

By Ahmad Ridho, Jumat, 24 Desember 2021 | 14:10 WIB
Ganjil genap berlaku 24 jam, mau liburan ke Puncak gak mudah harus bawa syarat ini. (KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN)

MOTOR Plus-online.com - Ganjil genap berlaku 24 jam, mau liburan ke Puncak gak mudah harus bawa syarat ini.

Perhatian untuk pemotor karena akan diberlakukan ganjil genap selama 24 jam di jalur Puncak, Bogor Jawa Barat.

Sebelum berangkat liburan dicek pelat nomor kendaraan dan pastinya harus bawa syarat ini.

Petugas gabungan mulai melakukan pengamanan ekstra ketat bagi pelaku perjalanan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Dishub, dan Satpol-PP Kabupaten Bogor itu memberlakukan ganjil genap selama 24 jam penuh.

Tak hanya itu, petugas juga mulai memeriksa sertifikat vaksin dan bukti hasil tes negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, penerapan ganjil genap dan pemeriksaan sertifikat vaksin ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Ini yang harus diingat, nomor pelat kendaraan harus ganjil atau genap sesuai tanggal, wajib menunjukkan vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) melalui aplikasi PeduliLindungi, kemudian hasil negatif antigen," kata Dicky, Jumat.

Baca Juga: Bikers Bisa Tahun Baruan Di Puncak, Polisi Pastikan Gak Ada Penyekatan Dan Penutupan Jalan

 Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Mulai Jam Segini Saat Malam Pergantian Tahun, Bikers Harus Gercep Nih