MOTOR Plus-online.com - Polisi pastikan gak ada sanksi tilang saat Operasi Lilin 2021, ini gantinya.
Operasi Lilin 2021 memang sudah digelar pihak Kepolisian RI sejak 23 Desember kemarin, sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Operasi ini dilakukan untuk mengamankan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Meskipun disebut Operasi Lilin, tetapi pihak kepolisian memastikan bahwa tidak akan ada sanksi penilangan dari petugas.
Hal itu dikatakan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
"Anggota di lapangan saya pastikan tidak ada yang menilang. Kami bantu kelancarannya dengan catatan para pengguna jalan bisa bekerja sama saat aturan ini berlaku," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Walaupun beitu, penilangan dengan sistem elektronik melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) masih akan tetap berlaku serta merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Untuk itu, Firman mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara walaupun tidak ada petugas yang melakukan penilangan saat Operasi Lilin 2021.
Baca Juga: Bikers Catat Syarat Touring Keluar Kota Selama Libur Nataru, Berlakunya Mulai Hari Ini