MOTOR Plus-online.com - Jangan diam saja lekas cek nomor KTP atau NIK karena pemerintah kasih bantuan hingga ratusan juta rupiah.
Buruan ambil uang Rp 500 juta untuk nomor KTP ini pemerintah kasih bantuan gak pake daftar segala jangan telat.
Tentu bantuan uang Rp 500 juta dari pemerintah ini syaratnya warga negara Indonesia yang memiliki KTP.
Perlu diingat lagi KTP yang mempunyai NIK valid atau terdaftar online harus yang e-KTP atau elektronik.
Uang Rp 500 bantuan yang ini disalurkan kepada pemilik e-KTP yang terdapat nomor KTP dengan enam belas digit itu.
Enaknya untuk dapat uang Rp 500 juta ini tidak perlu daftar lagi sehingga memudahkan bagi penerima.
Tapi, bagaimana pun pasti banyak yang penasaran kepingin dapat uang Rp 500 juta dan mau daftar sendiri.
Oh iya perlu diingatkan lagi uang Rp 500 juta bantuan dari pemerintah ini diwajibkan dipakai untuk membuka usaha.
Baca Juga: Langsung Cek Rekening, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Sebelum Tahun Baru
Baca Juga: Saldo Rekening Langsung Gendut, Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Uang Tunai Tahun 2022