MOTOR Plus-online.com - 11 Lokasi Samsat di DKI Jakarta gelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Buat pemilik motor dan mobil yang pajak kendaraannya sudah lewat buruan diurus.
Lekas datangi 11 Samsat ini di DKI Jakarta karena lagi ada program pemutihan.
Kendaraan yang pajaknya sudah lewat atau enggak berlaku lagi bisa diurus tanpa kena denda.
Motor atau mobil yang pajak kendaraannya sudah mati bertahun-tahun enggak masalah.
Bisa diurus ke 11 Samsat ini di DKI Jakarta, dan enggak kena biaya membayar denda.
Pemilik motor atau mobil hanya dikenakan biaya pembayaran pokok pajak saja tanpa kena denda apapun selama pemutihan berlangsung.
Ini merupakan kesempatan langka bisa menghidupkan kembali pajak motornya.
Baca Juga: Tunggu Apa lagi, Tinggal Hitungan Hari Jakarta Ada Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan
Baca Juga: Wow Pajak Kendaraan Mati Bertahun-tahun Bayar Setahun Saja, Ditunggu Sampai Tanggal Segini