MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa e-KTP dan dokumen ini, uang bantuan Rp 1,2 juta cair sampai akhir tahun ini.
Masih ada kesempatan buat bikers atau warga lainnya dapetin bantuan pemerintah.
Salah satu bantuan pemerintah, yaitu bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM.
Pastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, yuk disimak sampai habis.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di tengah pandemi Covid-19.
Sesuai namanya, bantuan pemerintah tersebut untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui rekening penyalur Himbara, yaitu BRI dan BNI.
Adapun bantuan tersebut hanya dapat dicairkan hingga tanggal 31 Desember 2021.
Sebelum mengecek nama penerima BLT UMKM, pastikan brother sudah memenuhi syarat, seperti:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Setelah yakin memenuhi syarat, bisa dicek apakah namanya terdaftar atau tidak.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM lewat BNI:
- Akses http://banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Kemudian klik "Cari"
Cara Cek Penerima BLT UMKM melalui BRI:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Kemudian klik proses Inquiry
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Sebelum Tahun Baru 2022, Cepet Cek Saldo di ATM
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Nantinyadapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana, dengan cara:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
- Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Selain itu, BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id"