Find Us On Social Media :

Asyik Pajak Kendaraan Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar Segini Sampai Akhir Tahun 2021

By Galih Setiadi, Selasa, 28 Desember 2021 | 22:05 WIB
Ilustrasi STNK motor. Pajak kendaraan mati 3 tahun lebih cuma bayar segini, hore! (Wisnu/Gridoto.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget, pajak kendaraan mati tiga tahun lebih cukup bayar segini, berlaku sampai akhir tahun 2021, buruan urus.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar atau bahkan menunggak pajak kendaraan nih.

Lagi ada relaksasi alias keringanan pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

Selain membebaskan tunggakan pajak kendaraan, yuk disimak keringanan lainnya.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pihaknya memberikan relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraan.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pihaknya memberlakukan program di setiap daerah di Kaltim, salah satunya Kutai Barat.

Program ini mulai berlaku dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Senangnya Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati Bertahun-tahun Cukup Bayar Setahun Sebelum Tanggal Segini

Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan