MOTOR Plus-Online.com - Enggak perlu lama lagi buruan cek lokasi pemutihan pajak kendaraan, cuma 2 hari lagi.
Pemutihan pajak diberikan buat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam taat pajak.
Enaknya saat pemutihan, brothet enggak perlu bayar denda ketelatan pajak.
Jadi cukup bayar pokoknya saja.
Motor Plus telah merangkum beberapa wilauah yang memberikan pemutihan pajak yang berlaku hanya sampai 2 hari lagi.
1. DKI Jakarta
Diluncurkannya Pergub 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Insentif akhir Tahun.
Ada kebijakan penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor sebelum tahun 2021 sebesar 5 persen.
Itupun dengan syarat bikers melakukan pembayaran pembayaran akhir tahun 2021 di atau bulan Desember ini.
Periode keringanan pokok dan penghapusan sanksi PKB ini hanya berlaku sampai tanggal 31 Desember 2021.