MOTOR Plus-online.com - Jadwal SIM Keliling Kamis 30 Desember 2021 di Jabodetabek, jangan lupa bawa ini sebelum perpanjang SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan habis masa berlakunya buru-buru harus di perpanjang.
Banyak lokasi SIM Keliling di Jabodetabek yang buka setiap hari.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (30/12/2021), menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Selain DKI Jakarta, simak pula gerai layanan SIM keliling untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Senin hari ini.
Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: SIM Mati Pada Saat Tahun Baru Gak Perlu Bikin Baru, Asal Jangan Lupa Langsung Lakukan Ini
Baca Juga: Cepetan Urus, Biaya Perpanjang SIM Terbaru Cuma Segini, Syaratnya Gampang Banget