MOTOR Plus-online.com - Pencairan bantuan Rp 1,2 juta masih ada sampai akhir Desember 2021, tinggal siapin buku tabungan dan KTP.
Bantuan pemerintah yang dimaksud kali ini adalah bantuan bagi para pemilik usaha kecil dan menengah alias UMKM.
Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini besarannya Rp 1,2 juta untuk masing-masing penerima.
BLT UMKM ini diberikan untuk membantu para pemilik UMKM yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM, Anang Rachman, mengatakan batas waktu pencairan BLT UMKM atau BPUM hingga akhir Desember 2021.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.