MOTOR Plus-online.com - Niatnya mau merayakan malam tahun baru 2022 pakai motor keren, seorang ABG malah kena ciduk oleh Polisi.
Polsek Batujaya, Karawang, Jawa Barat, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan di Dusun Kampung Sumur RT 08/ RW 03, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya.
Kapolsek Batujaya, Iptu Marsad mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap ketika anggotanya patroli malam saat mengantarkan surat cinta dari kapolres, Selasa (28/12/21) dini hari.
Surat cinta dari kapolres itu program Polres Karawang untuk memastikan bahwa jajarannya telah melakukan patroli di lingkungan tersebut.
Saat di perjalanan tepat pukul 01.30 WIB, bertemu pemuda mencurigakan di jalanan menggunakan sepeda motor.
"Kita berhentikan akan tetapi justru mereka melakukan perlawanan dan hendak kabur. Langsung anggota kami lakukan penangkapan," kata Iptu Marsad, Kamis (30/12/2021).
Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap bernama Rizki Ramadan alias Ucis (18), warga Dusun Bugis, Desa Tanah Baru, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, 3 Lokasi Wisata di Jakarta Berlaku Ganjil Genap Kendaraan
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Suzuki Beri Penyegaran All New Satria F150, Segini Harganya