MOTOR Plus-online.com - Bikin bingung SIM mati selama hampir setahun bisa perpanjang atau harus ujian atau bikin lagi, polisi bilang begini.
Muncul pertanyaan soal masa berlaku SIM yang sudah habis selama hampir satu tahun.
Walaupun terlihat sederhana, pertanyaan tentang masa berlaku SIM ini heboh di media sosial.
Bahkan, sampai mendapat 1.500 kali suka dan lebih dari 1.400 komentar.
Seperti yang diposting akun Facebook ini di grup Info Cegatan Jogja.
"Arep takon lurs.....kalau SIM telat meh setahun apakah harus ujian atau cukup perpanjangan....suwun," tanya akun itu.
Salah satu netizen sampai berharap ada pihak berwenang yang memberikan jawaban.
"Silahkan pihak berwenang memberikan arahan dan penjelasannya. Pertanyaanya TS sangat sederhana tapi masukan warga begitu beragam dan sangat perhatian mengenai masalah ini. Smoga ada pencerahan atau aturan yg sangat bermanfaat nggih, mengingat harapan yg begitu besar demi kebaikan bersama. Maturnuwun" tulisnya.
Baca Juga: SIM Mati Pada Saat Tahun Baru Gak Perlu Bikin Baru, Asal Jangan Lupa Langsung Lakukan Ini
Baca Juga: Cepetan Urus, Biaya Perpanjang SIM Terbaru Cuma Segini, Syaratnya Gampang Banget