MOTOR Plus-Online.com - Wilayah ini masih adakan pemutihan pajak kendaraan di Januari 2022, buruan bawa STNK dan BPKB untuk urus.
Untuk brother yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor, ada kabar baik di awal tahun 2022 ini.
Namun kabar baik ini khusus untuk brother yang tinggal di salah satu wilayah ini.
Wilayah ini ternyata masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022 loh!
Program pemutihan pajak kendaraan ini masih diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Program itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021.
Tentunya ada alasan mengapa pihaknya memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan.
Antusiasme masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat tinggi saat membayar pemutihan pajak tersebut.
Baca Juga: Enaknya Para Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak Lanjut Sampai Tanggal Segini