Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Ada di Januari 2022, Siapkan STNK BPKB Untuk Mengurus

By Yuka Samudera, Sabtu, 1 Januari 2022 | 15:55 WIB
Wilayah ini masih adakan pemutihan pajak kendaraan di Januari 2022, buruan bawa STNK dan BPKB untuk urus. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Wilayah ini masih adakan pemutihan pajak kendaraan di Januari 2022, buruan bawa STNK dan BPKB untuk urus.

Untuk brother yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor, ada kabar baik di awal tahun 2022 ini.

Namun kabar baik ini khusus untuk brother yang tinggal di salah satu wilayah ini.

Wilayah ini ternyata masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022 loh!

Program pemutihan pajak kendaraan ini masih diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Program itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021.

Tentunya ada alasan mengapa pihaknya memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan.

Antusiasme masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat tinggi saat membayar pemutihan pajak tersebut.

Baca Juga: Enaknya Para Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak Lanjut Sampai Tanggal Segini

Loket pembayaran pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ramai menjadi buktinya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Suharmin Arfad.

"Antusiasme tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sisi lain dengan berjalannya satu bulan ini masih dirasa kurang karena terbatasnya jumlah wajib pajak," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Oleh sebab itu, pemutihan pajak perlu diperpanjang karena tak sesuai antara waktu yang disiapkan dengan animo masyarakat.

Keputusan gubernur tersebut berisi tentang pemberian keringanan atau pembebasan tunggakan.

Selain itu, ada pula pembebasan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan.

Adapun masa keringanan pajak tersebut berlaku sampai 31 Januari 2022.

Menurutnya relaksasi pajak biasanya dilaksanakan selama waktu tiga bulan, apakah nantinya diperpanjang lagi atau tidak semua tergantung keputusan pimpinan.

Baca Juga: Catat Daftar Hari Libur Nasional 2022, Bikers Bisa Langsung Bikin Jadwal Touring Nih

"Sementara itu, secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota," katanya.

Bapenda telah menyiapkan empat loket pembayaran yakni dua loket berada di Samsat Kota Kendari.

Selanjutnya, loket Samsat Keliling dan Drive Thru yang berada di MTQ Kendari, dengan jumlah layanan per harinya mencapai 160 orang untuk tiap loketnya.

"Target pemerintah terkait pemutihan pajak telah mencapai target, saat ini telah mencapai di atas Rp80 miliar dalam kurun waktu sebulan," pungkasnya.

Nah untuk brother yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara, buruan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini yuk!


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara Diperpanjang hingga 31 Januari 2022"