Find Us On Social Media :

Kaget Biaya Pembuatan SIM Online Rp 400 Ribu s/d Rp 1,6 Juta Akhirnya Polisi Kasih Keterangan Sebenarnya

By Aong, Senin, 3 Januari 2022 | 13:40 WIB
Pembuatan SIM Online bisa lewat HP (Dok MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Pembuatan SIM online adalah termasuk program Kapolri yang baru namun bagaimana dengan biaya pembuatannya.

Kaget biaya pembuatan SIM online Rp 400 ribu s/d Rp 1,6 juta akhirnya polisi kasih keterangan sebenarnya seperti apa.

Kalau biaya pembuatan SIM online Rp 400 ribu s/d Rp 1,6 juta memang dirasa lebih mahal dibanding sebelumnya.

Padahal seharusnya pembuatan SIM obline lebih murah karena tidak perlu ada kembalian berlebih dan bolak-balik Satpas.

Namun ada postingan di sosial media yang memberi keterangan pembuatan SIM online jauh lebih mahal dibanding biasanya.

Terlihat dari postingan mengenai jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online yang dibanderol berbagai harga bikin ramai di media sosial.

Postingan tersebut salah satunya dibagikan akun ini di grup Facebook Info Lowongan Kerja Rembang dan Sekitarnya, Sabtu (1/1/2022).

Diterangkan kalau biaya pembuatan SIM C Rp 400.000, dan yang termahal, yakni SIM BII seharga Rp 1.600.000.

Baca Juga: Heboh Biaya Pembuatan SIM Baru Tembus Rp 400 Ribu, Beneran Nih?

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Kembali Disalurkan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Kartu Ini Untuk Daftar