Find Us On Social Media :

Wow Biaya Bikin SIM Online Rp 400 Ribu Baru Bayar Setelah Jadi, Begini Penjelasan Polisi

By Galih Setiadi, Selasa, 4 Januari 2022 | 07:02 WIB
Foto ilustrasi. Biaya bikin SIM Rp 400 ribu bayarnya setelah jadi, ini kata polisi. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin kaget biaya bikin SIM online Rp 400 ribu bayarnya setelah jadi, polisi langsung kasih penjelasan.

Beredar luas daftar biaya bikin SIM baru, untuk SIM C sendiri Rp 400 ribu.

Kemudian, biaya bikin SIM termahal berlaku untuk SIM BII sebesar Rp 1,6 juta.

Sontak info biaya bikin SIM tersebut langsung viral di media sosial.

Info tersebut dibagikan salah satu akun Facebook, bisa dicek di LINK INI.

"JASA PEMBUATAN SIM SMART ONLINE
Bagi yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) kami siap membantu .
* SIM C - Rp. 400.000
* SIM A - Rp. 600.000
* SIM BI UMUM - Rp. 1.200.000
* SIM BII UMUM - Rp. 1.600.000
PERSYARATAN :
* FOTO E-KTP
* PAS FOTO 4 X 6
SIM JADI BARU BAYAR
MELAYANI PEMBUATAN SIM ONLINE LUAR DAERAH & PENGIRIMAN LUAR KOTA. INSYALLAH AMAN , AMANAH & TERPERCAYA.
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI WA 0858-6077-****." tulis akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak Korlantas Polri angkat bicara.

Baca Juga: Cepetan Urus, Biaya Perpanjang SIM Terbaru Cuma Segini, Syaratnya Gampang Banget

Baca Juga: Asyik SIM dan STNK Hangus Saat Libur Nataru Gak Kena Denda, Begini Persyaratannya