MOTOR Plus-online.com - Pemotor ketar-ketir, polisi berencana memasang cip di pelat nomor kendaraan.
Pelat nomor motor akan dipasangkan cip khusus untuk memantau pemotor di jalan raya.
Sebelumnya juga ramai pemasangan stiker hologram di motor untuk memantau kendaraan yang belum bayar pajak.
Pelat nomor dipasangkan stiker hologram tanda motor atau mobil sudah membayar pajak kendaraannya.
Tapi baru-baru ini muncul wacana akan dipasang cip pada pelat nomor kendaraan.
Wacana pemasangan cip tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, wacana tersebut sebagai bagian dari upaya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam memaksimalkan teknologi.
Teknologi sangat berperan penting dalam melakukan pengawasan dan pengawalan lalu lintas.
Baca Juga: Tampil Beda Pakai Pelat Nomor Cantik, Pemotor Siapin Dana Segini
Saat ini wacana tersebut masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.